Senin, 03 Oktober 2011

PEMBAGIAN KERJA SECARA SEKSUAL BERDASARKAN TEORI NATURE DAN NURTURE: Relevankah?

Pengantar
                Pembagian kerja merupakan suatu gejala sosiologis dalam masyarakat yang telah berkembang sejak zaman dulu dan tetap aktual sampai sekarang. Perempuan dalam ranah domestik dan laki-laki dalam ranah publik. Banyak orang menganggap bahwa hal ini merupakan sesuatu yang alamiah, terberi dan diterima begitu saja tanpa ada komentar apapun.                      
                Kenyataan seperti ini tentu membuat ketidakadilan dalam masyarakat, khususnya kaum perempuan. Parahnya, ada yang memandang bahwa hal ini adalah kodrat dari perempuan. Mereka yang menyetujuinya membuat pekerjaan melulu domestik merupakan kewajiban dan hanya di situ lokus perempuan. Mereka yang tidak setuju membuat gebrakan baru yang menentang pembagian kerja bidang domestik bagi perempuan. Dengan kata lain mereka juga menginginkan agar perempuan bekerja dalam lingkup publik. Hal ini dengan sendirinya membuat perempuan menggoyang patriarki yang selama ini mengkungkung perempuan dalam 3-ur (dapur, sumur, kasur).
                Tulisan ini hendak membahas pandangan pembagian kerja menurut kaum yang menamakan diri nature dan kaum yang berseberangan bernama nurture. Dua aliran yang hampir sama dalam penyebutan, tapi sangat berbeda dalam pandangan. Akan ditinjau apakah pandangan-pandangan ini masih relevan sampai pada masa kini, ataukah ada hal-hal yang harus dikritisi sekaligus diperbaiki.
 Teori Nature dan Nurture
                Teori nature beranggapan bahwa pembangian kerja (perempuan: domestik; laki-laki: publik) disebabkan oleh faktor-faktor biologis laki-laki dan perempuan. Faktor-faktor itu adalah anggapan secara psikologis bahwa perempuan itu emosional, pasif, dan submisif; sedangkan laki-laki lebih perkasa, aktif dan agresif. Karena itu wajarlah perempuan tinggal dalam rumah, membesarkan anak-anak, memasak dan memberi perhatian kepada suaminya. Sedangkan laki-laki, sesuai dengan struktur biologisnya itu, pergi ke luar rumah untuk mencari makanan/sumber penghidupan bagi keluarga. Jadi teori nature mengesahkan pandangan bahwa daerah perempuan adalah domestik dan daerah laki-laki adalah publik.
                Teori nurture , menolak pandangan kaum nature, dengan memahami bahwa pembagian kerja secara seksual itu tercipta karena proses belajar dan lingkungan. Artinya, perempuan menempati ranah domestik karena diciptakan oleh keluarga dan masyarakat yang mengesahkan pembagian kerja seperti itu. “Wanita” dengan model seperti pandangan nature telah dibentuk oleh masyarakat dengan tugas seperti itu. Padahal hal ini sebenarnya, dari sisi politik, merupakan tindakan yang direncanakan oleh sistem patriakhal untuk mengunggulkan laki-laki menguasai perempuan.
Gejala Sosiologis Kontemporer: Teori Nature Tidak Lagi Relevan    
                Berdasarkan dua teori di atas, nampak bahwa ada jurang yang begitu besar di antara keduanya. Masalah yang ditimbulkan oleh teori nature adalah subodinasi perempuan yang dikurung dalam rumah dan ketidakmandirian perempuan. Jika perempuan hanya terkurung di rumah, maka ia tidak mampu secara ekonomi dan bergantung pada laki-laki. Dengan teorinya, kaum nurture merupakan pendobrakan patriarki yang justru dilegalkan oleh teori nature.
                Dalam perkembangan sosiologi, ternyata dalil teori nurture bahwa pembagian kerja disebabkan karena faktor pembiasaan dari lingkungan sangat tepat. Citra seorang perempuan memang dibentuk oleh masyarakat dan bukan terberi secara alamiah. Maksudnya, banyak perempuan masa kini mulai merasa dirugikan oleh pembagian kerja itu dan mereka juga mulai mengkaji kembali “kodrat” perempuan sebagaimana yang diberikan oleh teori nature.
                Karena tidak lagi mau tergantung pada laki-laki, maka perempuan masa kini cenderung untuk mencari juga penghasilan sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan kata lain, perempuan berusaha untuk tidak menjadi subordinasi laki-laki, yang kemudian menjadi diri sendiri yang bebas dan mandiri. Gebrakan kaum nurture telah merubah pola masyarakat.  
Penutup
                Gerakan perempuan seperti ini harus didukung, bukan justru dikekang seperti yang dilakukan oleh sebagian orang khususnya laki-laki yang tidak mau merasa disaingi. Pada dasarnya kemandirian perempuan dan pembebasan dirinya dari subordinasi laki-laki merupakan pembebasan umat manusia (termasuk di dalamnya laki-laki) dari ketimpangan dalam masyarakat. Perempuan tidak harus tinggal terus dalam rumah yang membuatnya tidak dapat mengembangkan diri. Mereka juga hendaknya dapat mengaktualisasikan diri di ranah publik yang menumbuhkan kepercayaan diri dalam kesederajatan dengan laki-laki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar